|
Nama
NIM
Jurusan
Fakultas
Universitas
|
: 2013210104
: Ilmu Administrasi Negara
: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
: TRIBHUWANA TUNGGADEWI MALANG
|
Table Standar Pelayanan Masyarakat
|
No
|
Jenis Pelayanan
|
Administrasi Negara
|
Administrasi Publik
|
|
1
|
Perekemana
e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
|
-
Melakaukan
perekaman di Kantor Lurah untuk wilayah pemerintahan kota dan di kecamatan
untuk wilayah pemerintahan kabupaten dengan membawa KK(kartu keluarga) dan
meminta surat pengantar Desa bagi yang belum mempunyai KTP
|
-
Bagi warga
yang lumpuh dapat melakukan perekeman di rumah warga langsung.
-
Bagi Mahasiswa
yang sekolah diluar pulau dapat melakukan perekeman dimana dia bersekolah,
tanpa merubah tempat tinggalnya.
-
Warga dapat
melakukan perekaman lansung di kantor Kecamatan/Lurahnya masing-masing tanpa
harus merekam di kantor capil kabupaten/kota.
|
|
2
|
RASKIN
|
-
Penerima
RASKIN datang ke kantor Kecamatan dengan membawa kartu RASKIN dari Desa.
-
Masyarakat
didata melalui data yang diambil dari hasil pendataan yang dilakukan oleh
kader-kader Desa.
|
-
Pembagian
RASKIN dilakukan langsung oleh kader-kader Desa kepada masyarakat.
-
Masyarakat didata
berdasarkan syarat untuk menerima RASKIN bukan dengan melihat tapi harus
dengan adanya sosialisasi.
|
|
3
|
Pembelian
pulsa Listrik
|
-
Masyarakat
membeli pulsa/voucer listrik hanya di
kantor PLN setempat.
|
-
Dengan
kemudahan teknologi, masyarakat tanpa mengantri dapat mengisi pulsa/voucer
listrik hanya dengan sms atau yang disebut sms banking.
-
Dapat membeli
pulsa/voucer di conter-conter terdekat.
|