Senin, 06 Januari 2014

Tabel standar pelayanan masyarakat


Nama
NIM
Jurusan
Fakultas
Universitas
: Van Bastian
: 2013210104
: Ilmu Administrasi Negara
: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
: TRIBHUWANA TUNGGADEWI MALANG


Table Standar Pelayanan Masyarakat
No
Jenis Pelayanan
Administrasi Negara
Administrasi Publik
1
Perekemana e-KTP (Kartu Tanda Penduduk)
-          Melakaukan perekaman di Kantor Lurah untuk wilayah pemerintahan kota dan di kecamatan untuk wilayah pemerintahan kabupaten dengan membawa KK(kartu keluarga) dan meminta surat pengantar Desa bagi yang belum mempunyai KTP

-          Bagi warga yang lumpuh dapat melakukan perekeman di rumah warga langsung.
-          Bagi Mahasiswa yang sekolah diluar pulau dapat melakukan perekeman dimana dia bersekolah, tanpa merubah tempat tinggalnya.
-          Warga dapat melakukan perekaman lansung di kantor Kecamatan/Lurahnya masing-masing tanpa harus merekam di kantor capil kabupaten/kota.




2
RASKIN
-          Penerima RASKIN datang ke kantor Kecamatan dengan membawa kartu RASKIN dari Desa.
-          Masyarakat didata melalui data yang diambil dari hasil pendataan yang dilakukan oleh kader-kader Desa.

-          Pembagian RASKIN dilakukan langsung oleh kader-kader Desa kepada masyarakat.
-          Masyarakat didata berdasarkan syarat untuk menerima RASKIN bukan dengan melihat tapi harus dengan adanya sosialisasi.
3
Pembelian pulsa Listrik
-          Masyarakat membeli pulsa/voucer  listrik hanya di kantor PLN setempat.
-          Dengan kemudahan teknologi, masyarakat tanpa mengantri dapat mengisi pulsa/voucer listrik hanya dengan sms atau yang disebut sms banking.
-          Dapat membeli pulsa/voucer di conter-conter terdekat.